Larangan Duduk di Atas Kuburan
Laduni.ID Jakarta – Ziarah kubur merupakan kegiatan yang diperbolehkan dalam Islam. Sebagaimana Nabi Muhammad Saw, dalam sebuah hadits melalui ziarah kubur maka akan mengingatkan kita kematian dan akherat.
Baca Juga: Memperbaharui Nisan dalam Kuburan Umum
Dalam berziarah kuburan seorang muslim harus juga mengedepankan etika dan adab dalam ziarah kubur. Kerap kali lalai dengan adab berziarah kubur seperti duduk, bersandar dan melangkahi kuburan. Maka ingatkan saudaramu agar jangan sekali-kali berani menginjak atau duduk diatas kuburan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ، خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp186.000
Rp107.000
Rp23.920
Rp94.000
Memuat Komentar ...