06 Jul 2021 · 3.691 dibaca · Hukum Makanan dan Minuman terkait terkandung di dalamnya
Laduni.ID, Jakarta – Sudah tidak terasa dua tahun berlalu sejak pandemi Covid-19 melanda dunia, sudah banyak upaya yang telah dilakukan seluruh untuk menekan penularan virus. Mulai melalui kebijakan pemerintah, ikhtiar melalui kesehatan medis, dan tidak lupa senantiasa berdoa kepada Allah untuk menyelesaikan pandemi ini.
Ternyata, penularan virus sudah ada sejak zaman Nabi SAW. Seperti penyakit Tha’un, dilansir dari Bincang Syariah penyakit ini adalah penyakit menular yang berasal dari hewan yang dapat menular ke manusia. Penyakit ini juga menyebabkan pembengkakakn dan demam tinggi pada si penderita.
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ يُحَدِّثُ سَعْدًا عَنِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. رواه البخاري
Riwayat dari Usamah Ibn Zaid, ia bercerita kepada Sa’d dari Nabi saw. beliau bersabda: “Apabila kalian mendengar Tha’un di suatu negeri, maka janganlah kalian masuk ke dalam negeri
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+