Ini Alasan Mengapa Imam Hadis Tetap Bermahzab walau Hafal Banyak Hadis

 
Ini Alasan Mengapa Imam Hadis Tetap Bermahzab walau Hafal Banyak Hadis
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pixabay

Laduni.ID, Jakarta – Gerakan “Kembali pada Al-Quran dan Sunnah” sudah menjadi hal yang sering didengar pada saat ini. Gerakan yang digagas oleh kelompok di luar Ahlussunnah wal Jamaah ini menekankan supaya menjadikan Al-Quran dan perilaku teladan Nabi SAW sebagai acuan dalam kehidupan beragama.

Namun, gerakan yang terlihat bombastis ini ternyata tak memiliki dasar pada prinsip keagamaan, bahkan sebagian dari mereka cenderung menolak mazhab secara terang-terangan. Mereka berlagak seperti seorang yang ahli agama, dan menolak pendapat para ahli ilmu, seperti ulama mazhab dan ulama hadis.

Terdapat empat ulama mazhab yang sangat terkenal dan istimbhat hukumnya terjaga, mereka ialah Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi’i, Imam Hanbali. Serta terdapat juga beberapa ulama ahli hadis seperti Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Imam Turmudzi, dan masih banyak lagi.

Para ulama mazhab tidak pernah membaca kitab-kitab sahih para ulama hadis seperti Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Namun, Imam Bukhari dan Imam Muslim justru mengikuti mereka (ulama mazhab) dalam beragama. Padahal jika mau, para ulama hadis dapat menggunakan kitabnya masing-masung untuk menjadi pedoman beragama.

Faktanya, ulama hadis tidak melakukan hal demikian. Karena mereka tahu, bahwa ulama mazhab lebih hafal dan lebih paham hadis yang shahih, serta bagaimana cara memahami dan mengamalkannya.

Ulama hadis juga tahu jika kedudukan dan posisi mereka lebih jauh ketimbang posisi ulama mazhab yang hidup lebih dekat dengan era para sahabat, sehingga hafalan hadis dan orisinilitasnya terjaga dengan sangat baik.

Selanjutnya, seringkali ulama mazhab mengatakan agar tidak terlalu condong pada pendapat mereka, melainkan berpegang pada hadis Nabi SAW. Tapi tetap saja, para ulama-ulama besar selevel Imam Nawawi, Syeikh Ibnu Hajar Al-asqalani, Jalaluddin As-Suyuthi, Imam Ghazali, Ibnu Hajar Al-Haitami, Syeikh Izzudin bin Abdussalam, dan lainnya menstatuskan diri sebagai pengikut Imam Syafi’i.

Lagi-lagi mereka tahu, bahwa imam mazhab menjadikan hadis-hadis Nabi sebagai pedoman dalam pengambilan istinbath hokum syar’i, dan keempatnya lebih mengetahui secara mendalam cara menyelaraskan redaksi dan esensi dari hadis-hadis yang jumlahnya jutaan.

Semoga bermanfaat.

Disadur dari unggahan Facebook Gus Dewa


Editor: Daniel Simatupang