Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Artikel Keagamaan

Antara Tajdid Ushul Fiqh dan Tafsir Ngarang Bebas

24 Sep 2021 Β· 2.258 dibaca · Artikel Keagamaan

Laduni.ID, Jakarta – Ushul fiqh itu adalah metode berfikir manusia untuk menafsirkan teks suci dalam Islam, dan ilmu ini berkaitan erat dengan logika dan bahasa. Kalau tidak mau dikatakan, (kenyataan) itulah yang menjadi dasarnya. Dari sini kita pahami bahwa ilmu ushul fiqh yang digunakan sebagai alat berfikir adalah ilmu yang tetap, kenapa?

Pertama, bagian dasar ushul fiqh itu logika/akal, karakter logika sendiri tidak pernah berubah, yang berkembang hanyalah penemuan kaidah/rumus baru dalam berlogika, yang mana itu tidak mungkin bertentangan dengan kaidah-kaidah logika yang sudah ditemukan atau diketahui sejak dahulu, karena akal manusia tetaplah akal manusia, dari Nabi Adam sampai hari ini.

Kedua itu bahasa, di mana ia menjadi bagian selanjutnya dari ushul fiqh, dalam konteks ushul sifatnya juga tetap. Karena pembahasan bahasa dalam ilmu ushul fiqh fokus pada dua macam pembahasan. Pertama, pembahasan bahasa yang berkaitan dengan logika, di mana itu juga tidak ada perkembangan. Kedua, pembahasan karakter bahasa yang menjadi dasar penelitian, yaitu bahas

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →