Pentingnya Menghindari Kerusakan Lingkungan dalam Islam

 
Pentingnya Menghindari Kerusakan Lingkungan dalam Islam
Sumber Gambar: Ilustrasi/Pixabay

Laduni.ID, Jakarta – Pada zaman modern saat ini, tidak jarang terjadi eksploitasi hasil bumi secara besar-besaran di berbagai wilayah. Tindakan tersebut berlatar belakang mulai dari kepentingan pribadi atau pun kelompok dengan tujuan tertentu. Pada akhirnya tidak heran limbah hasil pengolahan terkadang acap kali mencemari lingkungan.

Krisis lingkungan yang kian hari semakin memburuk keadaannya, tidaklah mampu di atasi hanya dengan teknologi dan sains bahkan hukum sekuler. Dari sinilah pada dasarnya manusia membutuhkan peran yang sangat berpengaruh, yaitu menggunakan agama dalam mengatasi hal tersebut.

Demikian oleh Safrilsyah, Fitriani dalam tulisannya yang bertajuk Agama dan Kesadaran Menjaga Lingkungan Hidup diartikan bahwa agama tidak hanya berkutat pada hal yang sifatnya spiritual saja, namun juga turut andil dalam aspek-aspek nyata dalam memberdayakan lingkungan dan menjaga bumi dari kerusakan.

Pada hakikatnya pun, manusia diciptakan hidup di muka bumi yaitu untuk berubadah dan juga menjadi pemimpin yang disebut khalifah. Sebagai pemegang prinsip pengaturan dan pengabdian terhadap apa yang diperintahkan Allah, maka dari itu harusnya manusia mengelola alam dengan sebaik-baiknya. Pengabdian yang dimaksud adalah manusia dalam mengelola alam dan lingkungan sekitar merupakan sebagai wujud kepatuhan kepada sang pencipta.

Sedangkan yang dimaksud dari pengaturan yaitu, manusia mengelola alam dengan sebaik mungkin dan menjaga lingkungan agar terhindar dari kerusakan. Sementara ada hal yang tidak semua mengetahui, bahwa alam memiliki perjanjian tersendiri dengan penciptanya yaitu segala sesuatu ciptaan-Nya di muka bumi bertasbih kepada-Nya.

Ada tiga hal manusia diberi amanah oleh Allah yang harus dijaga agar tidak termasuk dalam golongan yang fasik. Sebagaimana yang telah tercantum dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah:26-27. Artinya, “…Tetapi tidak ada yang dia sesatkan dengan (perumpamaan) itu selain orang-orang fasik. (Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah (kufur akidah) dan memutuskan apa yang di perintahkan Allah untuk disambungkan (kufur insaniyah/ijtima’iyah) dan berbuat kerusakan di bumi (kufur kauniyah/ekologi).”

Terdapat tiga karakteristik dalam ayat tersebut yang kemudian menjadi rambu-rambu terhadap keimanan dan keislaman. Dari ayat di atas, ada tiga bentuk proses menuju keselamatan dan keamanan. Pertama yaitu mengakui ke-Esaan Allah. Kedua adalah menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Lalu yang terakhir adalah menjalin hubungan yang seimbang dengan alam.

Manusia dan juga lingkungan merupakan kesatuan yang tidak dapat dipisahkan, dan keduanya saling memiliki hukum timbal balik. Semisal hutan yang memiliki segala ekosistem yang ada di dalamnya merupakan bagian dari komponen dari kestabilan alam. Ekosistem hutan ditempatkan sebagai wilayah bebas (al-mubahat) dengan status bumi mati (al-mawat) dalam hutan-hutan liar.

Yusuf al-Qardhawi seorang ulama Islam kontemporer, banyak mengulas tentang hubungan manusia dengan lingkungan hidup, dengan menuliskan beberapa fatwa dalam sebuah karya tulisnya. Ia mengatakan bahwa terdapat beberapa term dalam agama Islam yang dapat dikaitkan dengan pemeliharaan lingkungan hidup, diantaranya teori kemaslahatan al-istishlah, maqashid al-syari’ah (pendekatan lima tujuan dasar Islam), sunnah dari Rasulullah SAW.

Dalam menyikapi lingkungan, perlu adanya akhlak, etika dan moral untuk menjaga lingkungan hidup. Akhlak secara bahasa (etimologi) memiliki arti yaitu perangai, tingkah laku, budi pekerti, atau juga tabiat. Agama juga disamakan dengan kesusilaan dan juga sopan santun terhadap apapun itu. Khuluq merupakan sebuah gambaran dari manusia yang meliputi sifat batin bentuk lahiriah dari manusia, yaitu gerak anggota seluruh badan dan juga raut wajah bahkan seluruh gerak anggota badan.

Ada beberapa pendapat terkait pendefinisan dari akhlak, menurut beberapa tokoh yaitu menurut Soegarda Poerbakawatja mengatakan bahwasanya akhlak itu merupakan watak, budi pekerti, kesusilaan, kelakuan baik dan juga kesusilaan terhadap sesama manusia. Hakikatnya dari akhlak yaitu suatu kondisi/sifat yang mana meresap dalam jiwa manusia dan juga menjadi sebuah kepribadian.

Dari sisi inilah yang menimbulkan berbagai macam sifat manusia, baik itu terhadap manusia dan juga alam yang dilakukan oleh manusia tanpa spontan tanpa dibuat-buat, dan juga dilakukan dengan tidak memerlukan fikiran. Dengan akhlak, mengajarkan kita untuk bersikap baik terhadap siapapun dan juga apapun yang ada di muka bumi. Disamping itu, terdapat istilah lain yang ada kaitannya dengan akhlak yaitu istilah moral.

Dalam segi bahasa, moral memiliki makna sebagai adat istiadat, budi pekerti dan juga kesusilaan. Menurut The Anvenced Learners Dictionary of Current English mendefinisikan moral sebagai makna yang memiliki hubungan dengan prinsip benar dan salah, baik dan juga buruk, kemampuan untuk mengetahui perbedaan diantara benar dan juga salah, serta terdapat juga ajaran atau gambaran tentang tingkahlaku manusia yang dianggap baik.

Moral ini juga diartikan sebagai sesuatu yang berhubungan antara kebaikan dan juga keburukan, baik itu karakter atau watak dari setiap manusia. Menurut pendapat yang dikemukakan oleh Hamzah Ya’Kub, bahwasanya yang dimaksud dengan moral yaitu sesuai dengan ide-ide yang umum dan diterima tentang tindakan dari manusia, yakni mana yang baik dan mana yang wajar.

Jadi, maksud kalimat di atas adalah sesuai dengan ukuran tindakan yang pada umumnya diterima, meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu. Kemudian juga terdapat istilah lain yang juga erat kaitannya dengan moral, hal tersebut yang disebut dengan etika. Dalam bahasa Yunani, moral adalah ethos yang juga berarti kebiasaan. Jika dilihat dari kaca mata filosofi, esensi makna dari etika dan moral memiliki perbedaan.

Juga dalam perspektif etika lingkungan yang disebut dengan etics of environment, merupakan komponen yang paling penting diantara hubungan antara lingkungan dan manusia. Di sini agama memiliki tujuan untuk melindungi serta merawat setiap apa yang ada di bumi, menjaga dan menghidupkan agama, akal budi serta fikir.

Tujuan utamanya dalam menjaga lingkungan hidup yaitu supaya anak cucu juga merasakan apa yang ada di alam saat ini, dan juga memiliki manfaat yang jangka panjang. Merawat serta melindugi bumi adalah tujuan utama dari hal ini, dari sinilah peran manusia sebagai faktor penentu baik buruknya suatu lingkungan di muka bumi.

Oleh: Ali Mursyid Azisi


Editor: Daniel Simatupang