Umrah Saat Ramadhan Seperti Haji Bersama Rasulullah SAW
Laduni.ID, Jakarta – Melaksanakan umrah di bulan Ramadhan memiliki keutamaan tersendiri terutama di bagian pahala. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Melakukan umrah di bulan puasa Ramadhan sama atau menyamai ibadah haji.”
ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﻗَﺎﻝَ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺳُﻮﻝُ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻋُﻤْﺮَﺓٌ ﻓِﻲ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺗَﻌْﺪِﻝُ ﺣَﺠَّﺔً
Artinya, “Dari Ibnu Abbas RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, Umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji,” (HR Ibnu Majah).
- Baca Juga: Doa Menyambut Jamaah Umrah
Dalam lafadz Muslim disebutkan,
ﻓَﺈِﻥَّ ﻋُﻤْﺮَﺓً ﻓِﻴﻪِ ﺗَﻌْﺪِﻝُ ﺣَﺠَّﺔً
Artinya: “Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafadz Bukhari juga disebutkan,
ﻓَﺈِﻥَّ ﻋُﻤْﺮَﺓً ﻓِﻰ ﺭَﻣَﻀَﺎﻥَ ﺗَﻘْﻀِﻰ ﺣَﺠَّﺔً ﻣَﻌِﻰ
Artinya: “Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku ” (HR. Bukhari no. 1863).
Sabda Rasulullah SAW ini dengan sangat jelas atau gamblang menunjukkan keutamaan atau anjuran untuk menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadhan. Sebab, dalam hadis ini dikatakan bahwa ibadah umrah yang dilaksanakan di bulan puasa Ramadhan sama atau menyamai haji.
Lantas, apa yang dimaksudkan dengan menyamai ibadah haji? Abdurrauf Al-Munawi dalam At-Taysir bi Syarhi Jami‘is Shaghir menjelaskan bahwa yang dimaskud dengan “Ibadah umrah di bulan puasa Ramadhan sama dengan ibadah haji” adalah dari sisi pahalanya. Hal ini berarti bahwa ibadah umrah di bulan puasa Ramadhan tidak dengan serta merta menggugurkan kewajiban haji.
ﻓِﻲ ﺍﻟﺜَّﻮَﺍﺏِ ﻟَﺎ ﺃَﻧَّﻬَﺎ ﺗَﻘُﻮﻡُ ﻣَﻘَﺎﻣَﻬَﺎ ﻓِﻲ ﺇِﺳْﻘَﺎﻁِ ﺍﻟْﻔَﺮْﺽِ ﻟِﻠْﺈِﺟْﻤَﺎﻉِ ﻋَﻠَﻰ ﺃَﻥَّ ﺍﻟْﺎِﻋْﺘِﻤَﺎﺭ ﻟَﺎ ﻳَﺠْﺰِﻯ ﻋَﻦْ ﺣَﺞِّ ﺍﻟْﻔَﺮْﺽِ
Artinya, “(Maksudnya) adalah dari sisi pahalanya, bukan dari sisi umrah (di bulan Ramadhan) menggugurkan kewajiban haji karena menurut ijma’ ibadah umrah tidak bisa menggantikan posisi haji wajib,”
Berangkat dari penjelasan singkat ini, maka setidaknya dapat dipahami anjuran untuk menjalankan ibadah umrah di bulan Ramadhan, yaitu karena pahalanya sama dengan pahala haji sebagaimana dikemukakan dalam salah satu hadis yang di atas. Kendati pahalanya sama dengan haji, tetapi tetap saja tidak dengan serta-merta menggugurkan haji wajib.
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...