Perilaku Akidah Warga Nahdlatul Ulama

 
Perilaku Akidah Warga Nahdlatul Ulama

Jam’iyyah Nahdlatul Ulama sebagai penganut Islam yang berhaluan Ahlussunnah wal Jamaah sepanjang sejarahnya berusaha melestarikan, membela, dan mengembangkan Islam yang beraliran Ahlussunnah wal Jamaah. Golongan Ahlussunnah wal Jamaah adalah kaum yang menganut i’tiqad dan amaliyah Nabi Muhammad para sahabatnya.

I’tiqad dan amaliah tersebut termaktub dalam Alqur’an dan Hadis secara terpisah-pisah, belum tersusun secara rapi dan teratur, yang kemudian dihimpun dan dirumuskan oleh seorang ulama besar Syeikh Abu Hasan al-Asy’ari (260 H – 324 H). Hasil rumusan itu diwujudkan berupa kitab tauhid yang dijadikan pedoman bagi kaum Ahlussunnah wal Jamaah. Karena itu kaum Ahlussunnah wal Jamaah disebut juga kaum “Asy’ariyah” yang dikaitkan dengan nama tokohnya tersebut.

Menurut rumusan Imam Al-Asy’ari dalam bidang aqidah meliputi enam perkara yang lebih dikenal dengan rukun iman, yaitu: Iman kepada Allah, Malaikat Allah, Kitab-kitab Allah, Rasul-rasul Allah, Hari Akhir, dan iman kepada Qadla dan Qadar Allah.

Secara lebih rinci rumusan aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah yang perlu diketahui sebagai berikut:

  1. Allah mempunyai sifat-sifat yang sempurna sebagaimana dijelaskan dalam Alqur’an dan Hadis, yaitu sifat wajib yang jumlahnya 20, sifat mustahil jumlahnya 20, dan sifat jaiz ada 1.
    Yang dimaksud sifat wajib bagi Allah adalah sifat-sifat yang harus
    ada pada zat Allah. Sedangkan sifat mustahil bagi Allah adalah sifat-sifat yang tidak mungkin ada pada zat Allah. Sifat jaiz bagi Allah, artinya Allah itu boleh melakukan sesuatu atau meninggalkannya.

  2. Beriman terhadap hal-hal yang ghaib sebagaimana diterangkan dalam nash Alqur’an dan Hadis. Misalnya, azab kubur, nikmat kubur, mahsyar, mizan, shirath, ba’ats, surga, neraka, arasy, lauh mahfudh, dan lainnya.

    Para ahli kubur dapat memperoleh manfaat atas amal shaleh yang dihadiahkan kepadanya, seperti bacaan Alqur’an, zikir, sedekah dan lainnya. Ziarah kubur orang mukmin sunnah hukumnya dan mendapat pahala jika dilakukannya.

  3. Berdo’a kepada Allah secara langsung atau dengan wasilah/ bertawassul (perantara) sunah hukumnya dan diberi pahala bila dikerjakan.

  4. Nabi Muhammad memberi syafa’at kepada orang beriman kelak di alam akhirat.

  5. Orang beriman yang berdosa dan mati sebelum bertaubat, nasibnya di akhirat terserah Allah. Jika berkenan diampuni karena rahmat-Nya, atau memperoleh syafaat Nabi Muhammad, atau disiksa karena keadilannya namun jika disiksa tidak bersifat kekal.

  1. Anak-­anak orang yang kafir jika mati dalam usia belum baligh dimasukkan dalam surga.

  2. Rejeki, jodoh, ajal, semuanya telah ditetapkan pada zaman azali. Perbuatan manusia telah ditakdirkan Allah akan tetapi manusia wajib berikhtiar untuk memilih amalnya yang baik.

  1. Masjid di seluruh dunia derajatnya sama, kecuali tiga masjid derajatnya melebihi dari yang lainnya, yaitu Masjid al-Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah dan Masjidil Aqsa di Palestina.

  2. Berziarah ke makam para nabi, wali Allah, orang-orang shaleh, kedua orang tua dan kerabat, hukumnya disunnahkan.

  3. Beriman sepenuhnya bahwa berobat dengan cara membaca doa- doa dan bacaan Alqur’an dapat bermanfaat sebagaimana dilakukan pada masa Nabi.

  4. Bertawasul dan istighasah kepada nabi atau para wali Allah hukumnya boleh dan sunah.

  5. Beriman sepenuhnya terhadap mukjizat para nabi, keramat para wali, maunah orang-orang shaleh, dan istidraj bagi orang-orang ahli maksiat (durhaka).

  6. Allah adalah satu, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya maupun perbuatan-Nya.

  7. Kaum Ahlussunnah wal Jamaah yakin bahwa Nabi Muhammad adalah makhluk yang paling mulia, kemudian para rasul dan orang-orang yang beriman.

  1. Beriman sepenuhnya pada berkah Allah yang diletakkan pada tempat dan benda-benda tertentu seperti, makam Ibrahim, Babussalam, Hijir Ismail, Sumur Zam-zam, Raudhah dan air bekas wudu’ Nabi, Jubah Nabi, rambut Nabi, serta ayat-ayat Alqur’an.

  2. Surga dan neraka serta penduduknya akan kekal selama lamanya. Allah mengekalkan agar manusia merasakan kenikmatan dari hasil amalnya dan bagi yang berdosa dapat merasakan siksa selamanya.

  3. Bid’ah ada dua macam, yaitu bid’ah hasanah (sesuatu yang tidak ada pada masa nabi tetapi dipandang baik) dan bid’ah “dlolalah” (sesuatu yang tidak ada pada masa nabi dan dianggap sesat).

  4. Orang mukmin dapat menjadi kafir kembali (riddah) apabila melakukan hal-hal berikut ini:

  1. Ragu-ragu terhadap adanya Allah, kerasulan Nabi Muhammad, wahyu Alqur’an, hari Kiamat dan hari akhirat, serta alam ghaib lainnya.

  2. Berkeyakinan bahwa Allah tidak mempunyai sifat-sifat yang sempurna sepeti ’ilmu, hayat, sama’, bashar, kalam, dan lainnya.

  3. Beritikad bahwa Allah disamakan seperti manusia yaitu bermata, bertelinga, bermulut, bertangan, dan sebagainya.

  4. Menghalalkan hal-hal yang oleh syariat Islam diharamkan dengan jelas. Sebaliknya, mengharamkan hal-hal yang disyariatkan Islam sebagai halal.

  5. Mengingkari suatu bentuk amaliah ibadah yang telah diwajibkan oleh syari’ah Islam.

  6. Mengingkari Alqur’an, meskipun hanya sebagian kecil dari ayat-ayatnya.

  7. Mengingkari keutamaan sahabat nabi yang empat (Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib).

  8. Mengitikadkan akan ada rasul sesudah Nabi Muhammad.

Demikian di antara prinsip-prinsip akidah Ahlussunnah wal Jamaah dalam masalah tauhid yang harus diyakini dengan benar. Yang disebutkan di atas merupakan bagian kecil dari pokok-pokok akidah yang terhimpun dari kitab-kitab tauhid. Namun yang tercantum di atas, kiranya dapat menjadi bekal dasar bagi kita dalam taraf belajar untuk melangkah lebih jauh dalam mempelajari ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.

 

Sumber: Buku Aswaja dan Ke-NU-an, Ma'arif NU DIY, 2004