Kedudukan dan Peran Sentral Ulama dalam Jam'iyah NU

 
Kedudukan dan Peran Sentral Ulama dalam Jam'iyah NU
Sumber Gambar: Istimewa, Ilustrasi: laduni.ID

Laduni.ID, Jakarta - NU dibentuk sebagai wadah jamaah yang tidak setuju dengan kebijakan kelompok Islam yang cenderung pada gerakan Wahabi yang berkuasa di Arab Saudi kala itu. NU menjadi jam’iyyah (organisasi) yang berbasis para kyai dan santri di pesantren-pesantren (yang juga merupakan lembaga pendidikan tertua di nusantara). Dan tidak bisa dipungkiri bahwa NU berperan aktif dalam perjuangan melawan penjajah dan terus berbenah dalam pembangunan NKRI serta mengembangkan keilmuan dan keislaman.

Dalam rangka melaksanakan ikhtiar, NU membentuk organisasi yang mempunyai struktur tertentu yang berfungsi sebagai alat untuk melaksanakan koordinasi bagi tercapainya tujuan yang telah ditentukan, baik tujuan yang bersifat keagamaan maupun yang bersifat kemasyarakatan.

Karena pada dasarnya NU adalah jam’iyyah diniyyah yang membawa faham keagamaan, maka ulama sebagai mata rantai pembawa faham Islam Ahlussunnah wal Jama’ah selalu ditempatkan sebagai pengelola, pengendali, pengawas, dan pembimbing utama jalannya organisasi. Untuk melaksanakan kegiatan-kegiatannya, NU menempatkan tenaga yang sesuai dengan bidangnya untuk menangani.

Berikut adalah di antara peran para ulama dalam jam’iyah NU:

1. Bidang Agama

Ulama sebagai pewaris para Nabi dan sebagai pemimpin umat mempunyai peran yang sangat penting yaitu memperjuangkan dan menjaga syariat Islam. Ulama adalah orang yang mempunyai pengetahuan yang mendalam dalam masalah agama dan masalah sosial kemasyarakatan yang dibuktikan dengan kepribadiannya. Oleh sebab itulah, ulama menjadi tauladan dalam kehidupan bermasyarakat oleh siapapun.

Ulama dianggap juga sebagai penjaga ilmu Allah. Jika Allah berkehendak mencabut ilmunya dari muka bumi, maka Dia akan mencabut ulama. Oleh sebab itulah, sering kali ulama dijadikan barometer dalam tata kehidupan bermasyarakat. Mereka adalah kunci pembuka pemahaman keagamaan dalam masyarakat. Jika ulama telah keluar dari kepribadiannya sebagai ulama, maka itu berarti ilmu Allah telah tercerabut dari muka bumi sehingga banyak kezaliman di mana-mana.

2. Bidang Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Ulama walaupun pada awalnya adalah pemimpin keagamaan, namun dalam praktiknya adalah pemimpin masyarakat dalam menghadapi setiap bahaya yang mengancam.

Ulama adalah pemimpin perlawanan dalam melawan penjajah yang menindas rakyat. Ulama adalah guru bagi para warga negara dalam berjuang dan mengisi kemerdekaan. Ulama adalah tulang punggung negara dan bangsa Indonesia. Oleh sebab itulah, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ulama mempunyai peran yang sangat penting dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Bidang Pembangunan Ekonomi

Di bidang ekonomi, ulama tidak ketinggalan. Ulama dengan fikih muamalahnya mampu menjadi pelopor umat dalam mempraktikkan nilai-nilai Islam dalam perdagangan. Ulama memberikan contoh usaha dan perdagangan melalui wirausaha dan koperasi yang merupakan “soko guru” perekonomian Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan adanya perkembangan signifikan KOPONTREN (Koperasi Pondok Pesantren) yang tersebar di seluruh Indonesia.

4. Bidang Hukum dan Pemerintahan

Ulama banyak memperjuangkan nilai-nilai Islam dalam perumusan perundangan-undangan yang diberlakukan di NKRI, walaupun masih banyak undang-undang di Indonesia yang merupakan warisan Belanda. Semuanya dilakukan demi kemaslahata umat secara umum, bukan untuk kepentingan sendiri.

5. Bidang Pendidikan

Ulama adalah penjaga ilmu. Tidak ada yang bisa meragukan kredibelitas ulama dalam hal ini. Oleh sebab itu, dalam bidang pendidikan peran ulama sangatlah sentral. Setiap pesantren pasti terdapat ulama yang mengajarkan ilmu yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat, baik di dunia maupun sebagai bekal kelak di akhirat.  

Karena peran ulama yang besar itulah dalam struktur PBNU para ulama atau kyai sepuh atau yang fokus pada keutuhan dan kemaslahatan umat, banyak yang mengisi posisi Dewan Syuriyah yang mempertimbangkan setiap langkah penting yang akan diambil oleh Jam’iyah NU. []


Catatan: Tulisan ini telah terbit pada tanggal 02 Juni 2019. Tim Redaksi mengunggah ulang dengan melakukan penyuntingan dan penyelarasan bahasa.

___________

Editor: Hakim