Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Macam Macam Najis

Hukum Air Mani Hewan

08 May 2019 Β· 8.742 dibaca · Macam Macam Najis

Laduni.ID, Jakarta - Menurut kebanyakan ulama Syafiiyah, air mani atau sperma manusia itu sendiri dihukumi suci dan boleh melaksanakan shalat apabila pakaian terkana mani, namun sebaiknya agar membersihkannya terlebih dahulu sebelum melaksanakan shalat.

Lalu bagaimana air mani hewan apakah hukumnya sama dengan sperma manusia?  Dalam hal ini terdapat tiga pendapat sebagaimana yang termaktub dalam kitab Majmu sebagai berikut ini.

1. Semuanya suci kecuali maninya anjing dan babi, karena mani tersebut keluar dari hewan yang suci dan diciptakan darinya yang serupa dengan asalnya maka dia menjadi suci sebagaimana telur dan maninya manusia.

2. Semuanya najis karena mani tersebut adalah sisa makanan yang telah berubah, dihukumi suci dari maninya manusia karena kehormatan dan kemuliaan manusia, dan ini

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →