28 Sep 2020 Β· 15.434 dibaca · Macam Macam Najis
Laduni.ID, Jakarta - Islam adalah agama yang menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga dan memelihara kebersihan. Karena umat Islam dituntut untuk membersihkan diri minimal 5 kali dalam sehari dari segala macam najis baik yang ada di baju, badan, dan tempat untuk melaksanakan shalat.
Namun, dengan demikian terdapat beberapa jenis najis yang sulit untuk dihindari dan dibersihkan. Maka para ulama fiqih membuat konsep dan kemudahan bagi umatnya dengan mengeluarkan fatwa jenis-jenis najis yang dimaafkan.
Dalam ilmu fiqih, najis yang dimaafkan itu disebut sebagai dengan isrtilah “Ma’fu”. Najis ma’fu adalah najis yang dimaafkan karena tidak terdeteksi oleh panca indera (tercium, terlihat, terasa) dan juga bukan disebabkan secara sengaja.
Syekh Nawawi Banten di dalam kitabnya Kâs
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+