Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hal Lain Seputar Haji dan Umroh

Umrah Dua Kali Dapat Menggantikan Haji?

23 Jun 2021 Β· 4.411 dibaca · Hal Lain Seputar Haji dan Umroh

Laduni.ID Jakarta – Umrah dan Haji merupakan salah satu ibadah dan ajaran yang sangat mulia bagi agama islam. Tetapi ada perbedaan mendasar antara kedua ibadah tersebut baik  ibadah umrah dan haji. Umrah hukumnya sunnah sedangkan haji hukumya adalah wajib.

Baca Juga: Melontar Jumrah pada Hari Tasyriq Sebelum Tergelincir Matahari

Sebagaimana firma Allah SWT “Wa atiimul hajja wal ‘umrata lillaah” yang artinya Sempurnakan haji dan umrah itu semata-mata mengharapkan keridhoan Allah SWT.

Lalu bagaimana bila ada pertanyaan apakah dua kali umroh dapat menggantikan haji karena biayanya lebih murah dan dapat menggugurkan kewajiban haji?

Jawabannya adalah jelas tegas, yaitu TIDAK.

Terkait pertanyaan tersebut harus mengacu pada rukun islam yang mengatakan bahwa rukun islam terakhir setelah syahadat, shalat, zakat, puasa adalah menunaikan ibadah

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →