Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Qur'an & Hadis · Haram Menikahkan Karena Sepersusuan

Haram Menikahkan Karena Sepersusuan

Asbabul wurud — sebab lahirnya hadis.

📖 Al-Qur'an📜 Asbabul Wurud
Asbabul Wurud

Haram Menikahkan Karena Sepersusuan

Matan Hadis

“"Sesungguhnya Allah mengharamkan menikahkan karena (larangan) sepersusuan (sama menyusu kepada seorang ibu), seperti haram karena hubungan darah (nasab).”

Sebab Wurud
🔒 Sebab wurud lengkap khusus anggota Laduni+

Buka uraian asbabul wurud penuh, keterangan, dan Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
Periwayat

As-Syaikhan dan At-Turmudzi Dari Aisyah R.A At-Turmudzi meriwayatkan juga Dari Ali R.A Se­dangkan teks di atas menurut riwayat At Tur­mudzi. Sedangkan teks dalam riwayat Bukhari dan Muslim, terjemahannya adalah: "Sesung­guhnya Allah mengharamkan (Perkawinan) karena sepersusuan seperti yang Dia haramkan karena sekelahiran.” dalam riwayat Muslim pula: "Sesungguhnya Allah mengharamkan karena sepersusuan seperti Dia mengharamkan karena sekelahiran (saudara kandung). dan Hadis ini menurut At-Turmudzi "Hassan shahih.”

← Kembali ke daftar