Hukum Pemberian kepada Anak dengan Tidak Sepengetahuan Anak yang Lain
Pemberian Kepada Anak dengan Tidak Sepengetahuan Anak yang Lain
Pertanyaan :
Apabila seorang bapak memberikan sesuatu kepada salah seorang anak yang taat, apakah pemberian itu dapat dilangsungkan dengan tidak sepengetahuan anak yang lain?
Jawaban :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp179.000
Rp550.000
Rp399.000
Memuat Komentar ...