Hukum Pernikahan tentang Lelaki Beristri Mengaku Tidak Beristri, Supaya Lamarannya Diterima
Lelaki Beristri Mengaku Tidak Beristri, Supaya Lamarannya Diterima
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang lelaki yang mempunyai istri, melamar seorang wanita dan menyatakan bahwa ia tidak mempunyai istri dengan maksud supaya lamarannya diterima. Apakah pengakuannya itu berarti mencerai istrinya?
Jawab :
Ucapan dan pengakuan tersebut dianggap sebagai pernyataan cerai yang tidak terang (kinayah talaq), sedang terlaksananya perceraian atau tidak tergantung kepada niatnya sendiri.
Keterangan, dalam kitab:
- Al-Muhadzab[1]
وَإِنْ قَالَ لَهُ رَجُلٌ أَلَكَ زَوْجَةٌ؟ فَقَالَ “لاَ” فَإِنْ لَمْ يَنْوِ بِهِ الطَّلاَقَ لَمْ تُطَلَّقْ لِأَنَّهُ لَيْسَ بِصَرِيْحٍ وَإِنْ نَوَى بِهِ الطَّلاَقَ وَقَعَ لِأَنَّهُ يَحْتَمِلُ الطَّلاَقَ. إهـ.
Seandainya seseorang yang ditanyai, apakah Anda beristri? dan ia menjawab “tidak”, maka jika ia tidak berniat talaq, maka istrinya tidak tertalaq, karena ucapannya tidak jelas mengacu pada perceraian. Namun jika ia berniat talaq, maka talaq pun jatuh, karena ucapannya memang memungkinkan akan perceraian.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Kunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...