29 Sep 2017 ยท 2.804 dibaca · Pernikahan
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang lelaki yang mempunyai istri, melamar seorang wanita dan menyatakan bahwa ia tidak mempunyai istri dengan maksud supaya lamarannya diterima. Apakah pengakuannya itu berarti mencerai istrinya?
Jawab :
Ucapan dan pengakuan tersebut dianggap sebagai pernyataan cerai yang tidak terang (kinayah talaq), sedang terlaksananya perceraian atau tidak tergantung kepada niatnya sendiri.
Keterangan, dalam kitab:
Seandainya seseorang yang ditanyai, apakah Anda beristri? dan ia menjawab &ldqu
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+