Hukum Mengeluarkan Zakat Penghasilan Tanah dengan Uang
Mengeluarkan Zakat Penghasilan Tanah dengan Uang
Pertanyaan :
Bolehkah mengeluarkan zakat penghasilan tanah dengan uang seharga penghasilan itu?
Jawab :
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp430.000
Rp79.000
Rp152.000
Rp249.000
Memuat Komentar ...