Hukum Zakat untuk Uang Logam Lebih dari Nishab
Uang Logam Lebih dari Nishab, Wajibkah Dikeluarkan Zakatnya
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang orang yang memiliki uang logam lebih dari batas minimal zakat (nishab), wajibkah ia mengeluarkan zakat?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp295.400
Rp79.500
Rp568.000
Rp106.060
Memuat Komentar ...