Penjelasan tentang Penyerahan Qurban dan Pernyataan Perwakilan
 
                                    Menyerahkan Kurbannya Kepada Orang Lain, Lalu Oleh Orang Lain Itu Diwakilkan Kepada Orang Lain Lagi untuk Dipotong
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar tentang seorang yang menyerahkan seekor kambing untuk kurbannya kepada orang lain dengan berkata, “Ini kambing untuk kurban saya”, dengan tidak memakai kata-kata pernyataan mewakilkan.
Setelah waktunya kurban, orang yang menerima kurban tadi menyatakan mewakilkan kepada pembantu pemotong hewan, cukupkah hal yang sedemikian itu sebagai kurbannya?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
.png) 
						
					 
									 Rp149.000
                Rp149.000
             Rp330.000
                Rp330.000
             Rp784.000
                Rp784.000
             Rp755.000
                Rp755.000
             
                 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                    
Memuat Komentar ...