Hukum Mengambil Sandal yang Diketemukan di Masjid

 
Hukum Mengambil Sandal yang Diketemukan di Masjid

Laduni.id, Jakarta - Shalat berjamaah  di masjid merupakan salah satu sunnah yang diajarkan Rasulullah SAW untuk umatnya, selain pahala yang besar, shalat jamaah di masjid menjadi sarana sosialisasi antar sesama, dan janji Alalh SWT dalam Al-Quran termasuk orang-orang yang beriman.

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

Artinya: Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk. (QS: At-Taubah 18)

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN