Hukum Jual Beli Kulit yang Tidak Halal Dimakan seperti Ular dan Macan
Menjual Kulit Binatang yang Tidak Halal Dimakan
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jual beli kulit binatang yang tidak halal dimakan seperti ular, macan dan sebagainya?
Apabila hukumnya haram, apakah ada jalan yang dapat membolehkannya?
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp49.500
Rp78.998
Rp74.000
Memuat Komentar ...