Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Batasan Aurat

Hukum Wanita Keluar Rumah dengan Wajah, Kedua Tangan, dan Kakinya Kelihatan

02 Oct 2017 Β· 5.221 dibaca · Batasan Aurat

Laduni.ID, Jakarta - Dalam Islam, wanita diberikan petunjuk yang jelas terkait dengan cara berpakaian yang sesuai dengan ajaran agama. Salah satu aspek yang penting adalah tuntutan untuk menutupi bagian tubuh tertentu, termasuk wajah, kedua tangan, dan kaki. Hal ini didasarkan pada prinsip kesopanan dan perlindungan diri, serta menjaga kehormatan wanita.

Menurut ajaran Islam, wanita diminta untuk menjaga auratnya, yaitu bagian-bagian tubuh yang harus ditutupi dari pandangan yang tidak sah. Aurat wanita meliputi seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Namun demikian, beberapa ulama menyatakan bahwa menutupi wajah dan tangan adalah lebih baik untuk menjaga kesucian dan menjauhkan diri dari godaan.

Penafsiran terhadap tuntutan hijab ini bisa bervariasi di antara komunitas Muslim. Beberapa menganggap bahwa menutup wajah dan tangan adalah wajib, sementara yang lain menganggapnya sebagai sunnah atau anjuran yang dianjurkan. Namun, prinsip utamanya adalah menjaga kesucian dan menghindari godaan yang dapat merusak moral dan spiritualitas wanita Muslim. Ol

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →