Hukum Menyewa Perahu dengan Biaya Sebagian dari Pendapatan

 
Hukum Menyewa Perahu dengan Biaya Sebagian dari Pendapatan

Menyewa Perahu dengan Seperenam Pendapatan

Pertanyaan :

Kalau menyewa perahu, bagi para nelayan (pencari ikan) dengan seperenam pendapatan, kemudian si nelayan pinjam beberapa rupiah dari pemilik perahu, dengan berjanji: Apabila tidak menyewa perahunya, maka wajib membayar pinjamannya seketika.

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN