Penjelasan tentang Ucapan “Permusuhan Lahir Batin” antara Suami Istri
Pengertian “Permusuhan Lahir Batin” antara Suami Istri
Pertanyaan :
Apa yang dimaksud dengan bermusuhan antara suami istri yang lahir atau yang batin, dalam keterangan ulama bahwa nikah paksa (ijbar) itu sah apabila di antara kedua mempelai itu tidak terdapat bermusuhan yang lahir. Kalau seorang calon mempelai perempuan mengucap: “Kalau saya akan dinikahkan dengan si anu, maka saya akan marah karena saya benci sekali pada si anu itu.”
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp145.000
Rp121.500
Rp72.000
Rp59.000
Memuat Komentar ...