Hukum Membakar Lembaran al-Qur’an yang Berserakan
Membakar Lembaran al-Qur’an yang Terserak-serak
Pertanyaan :
Apakah boleh membakar lembaran al-Qur’an yang tersebar karena mengkhawatirkan terhina, ataukah tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp95.000
Rp98.600
Rp244.000
Rp299.000
Memuat Komentar ...