Hukum Menabung Uang ke Bank
Menitipkan Uang dalam Bank
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya menitipkan uang dalam bank. Kemudian pemerintah menetapkan pajak, karena mendapat bunga. Halalkah bunga itu? Bagaimana hukum menitipkan uang dalam bank karena menjaga keamanannya saja, tidak ingin bunganya, bolehkan atau tidak?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp51.200
Rp80.510
Rp679.000
Rp568.000
Memuat Komentar ...