Membeli Padi dengan Dibayar dalam Waktu Tertentu
Membeli Padi dengan Janji Dibayar Besok Panen
Pertanyaan :
Kalau seorang menerimakan uang satu rupiah dengan janji dibayar sekwintal pada besok waktu panen, padahal pada waktu panen sekwintal harga dua rupiah, apakah itu termasuk akad salam (tempah) ataukah pinjam untuk menarik keuntungan?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp250.000
Rp684.000
Rp2.000.000
Rp42.500
Memuat Komentar ...