Apakah Boleh Menyumpah Pendakwa yang Mempunyai Bukti?
Menyumpah Pendakwa yang Sudah Mempunyai Bukti
Pertanyaan :
Bolehkah pendakwa yang telah mempunyai bukti boleh disumpah? Kalau boleh, apakah nama sumpah itu?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp58.000
Rp572.045
Rp344.000
Rp362.500
Memuat Komentar ...