04 Oct 2017 ยท 2.358 dibaca · Hukum-Hukum Zakat
Menyerahkan Padi dengan Maksud Zakat
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar atas seorang yang menerimakan padi pada Mantri Irigasi yang mewajibkan pada tiap-tiap pemilik tanah satu bahu memberikan 30 Kg. Kemudian orang yang memberikan itu dengan maksud zakat, sedang si Mantri Irigasi tidak mengerti bahwa pemberian itu untuk zakat, tetapi menganggap bahwa pemberian itu adalah padi yang diwajibkan pada tiap pemilik tanah, sebagai ongkos pemberian air. Apakah yang demikian dianggap mencukupi memberikan zakat?.
Jawab :
Tidak mencukupi pemberian untuk zakat, karena terdapat maksud lain yang menghalangi.
Keterangan, dari kitab:
I’anah al-Thalibin [1]
ููููููููููู ู ููุฌูููุฒู ุฏูููุนูููุง ููู ููู ูุงู ููุนูููู ู ุฃููููููุง ุฒูููุงุฉู ููุฃูููู ุงููุนูุจูุฑูุฉู ุจููููููุฉู ุงููู ูุงูููู ู ูุญูููููู ุนูููุฏู ุนูุฏูู ู ุงูุตููุงุฑููู ู ููู ุงููุฃูุฎูุฐู ุฃูู ููุง ู ูุนููู ููุฃููู ููุตูุฏู ุจูุงููุฃูุฎูุฐู ุฌููููุฉู ุฃูุฎูุฑูู ูููุงู .
Pendapat mereka para ulama yang memperbolehkan memberikan zakat kepada orang yang tidak tahu bahwa itu adalah zakat, ka
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan โ tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+