05 Oct 2017 Β· 22.354 dibaca · Pesantren
Profil
Tanggal 23 Oktober 1995, bapak H. Muhlas mewakafkan sebahagian tanahnya di RT008 RW003 desa Tangkit kecamatan Sungai Gelam. Di mana pengelolaannya diserahkan kepada H. Rukani (w.2005) dan H. Marwazi yang kemudian disebut nadzir. Dalam ikrarnya, tanah tersebut diperuntukkan bagi pondok pesantren. Oleh karena itu, dilakukan berkali-kali rapat koordinasi antara nadzir dengan para muhsinin dan para alumni pondok pesantren, dan alhamdulillah dapat dirintis pendirian Pondok Pesantren yang diberi nama An-Nur, yang awalnya (dahulunya) bernama Nurul Muhajirin.
Nama awal tersebut sudah digunakan di Tangkit Baru dan dirasa terlalu panjang serta kurang mudah disebut atau diingat, maka nama tersebut dipendekkan menjadi An-Nur, agar lebih mudah diingat dan relatif lebih masyhur serta familier di telinga masyarakat. Maka atas dasar itu pondok pesantren ini dinamakan Pondok Pesantren An-Nur yang disingkat menjadi Ponpes atau Pontren An-Nur.
Untuk mewujudkan niat besar tersebut, Rabu tgl 10 Oktober 2002 (2 Sya’ban 1423) diadakan d
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+