Hukum Membaca Al Qur'an di Stasiun Radio
Membaca al-Qur’an di Gedung Zender Radio
Pertanyaan :
Bagaimana hukumnya membaca al-Qur’an di zender radio, sedang tempat itu dipergunakan pula untuk malahi yang dilarang agama, apakah membaca al-Qur’an itu boleh, atau makruh, ataukah haram?. Masalah ini telah dibahas oleh ulama di Kudus tetapi akhirnya tawaqquf dan diserahkan kepada Muktamar?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp399.000
Rp530.000
Rp431.100
Memuat Komentar ...