Hukum Wanita Menghadiri Shalat Ied Berdasarkan Pandangan Hadis dan Pendapat Ulama
LADUNI.ID. Jakarta - Shalat ied merupakan salah satu bentuk ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan.
Dalam agama islam sendiri shalat ied dilaksakana sebanyak dua kali dalam satu tahun, yakni ketika tiba perayaan idul fitri dan yang sebentar lagi akan kita peringati adalah saat perayaan idu adha atau hari raya kurban sebagaiaman bentuk kasih sayang Allah kepada HambaNya. Tentunya dalam pelaksanaannya tendapat rukun dan syarat syarat serta juga keutamaan shalat idul fitri mengenai ibadah ini sebagaimana cara berpakaian wanita muslimah , cara berpakaian pria menurut islam dan keluarga bahagia menurut islam. Namun, muncul sebuah pertanyaan bagaimanakan pelaksanaan shalat ied bagi kaum wanita muslim sebagaimana shalat tarawih bagi wanita , sebab dalam anjurannya Rasulullah pernah menyatakan bahwa seorang wanita lebih utama shalat di rumah ketimbang di luar rumah (masjid).
Hukum Wanita Menghadiri Shalat Ied.
Dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
...
Dapatkan akses fitur artikel biografi dan chart geneology/ silsilah di Laduni.id secara berlangganan untuk mendukung keberlanjutan dan pengembangan Laduni.id.
Masuk ke LaduniKunjungi Juga
- Pasarkan Produk Anda dengan Membuka Toko di Marketplace Laduni.ID
- Profil Pesantren Terlengkap
- Cari Info Sekolah Islam?
- Mau Berdonasi ke Lembaga Non Formal?
- Siap Berangkat Ziarah? Simak Kumpulan Info Lokasi Ziarah ini
- Mencari Profil Ulama Panutan Anda?
- Kumpulan Tuntunan Ibadah Terlengkap
- Simak Artikel Keagamaan dan Artikel Umum Lainnya
- Ingin Mempelajari Nahdlatul Ulama? Silakan
- Pahami Islam Nusantara
- Kisah-kisah Hikmah Terbaik
- Lebih Bersemangat dengan Membaca Artikel Motivasi
- Simak Konsultasi Psikologi dan Keluarga
- Simak Kabar Santri Goes to Papua
Memuat Komentar ...