Memotret dengan Tanpa Seizin Orang yang Dipotret
Memphoto Orang dengan Tidak Seizin yang Diphoto
Pertanyaan :
Bagaimana hukum menggambar/memphoto orang dengan tidak seizin orang yang digambar/diphoto ?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp264.000
Rp1.124.000
Rp159.600
Rp219.000
Memuat Komentar ...