Memotret dengan Tanpa Seizin Orang yang Dipotret
Memphoto Orang dengan Tidak Seizin yang Diphoto
Pertanyaan :
Bagaimana hukum menggambar/memphoto orang dengan tidak seizin orang yang digambar/diphoto ?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp142.800
Rp398.000
Rp133.500
Rp126.000
Memuat Komentar ...