10 Oct 2017 · 3.187 dibaca · Dinar Dirham
Peranan Uang Emas/Perak Diganti dengan Uang Kertas, Cek, Obligasi, Saham Perusahaan dan Macam-macam Surat Berharga
Pertanyaan :
Bagaimana yang berlaku secara umum di bidang keuangan dengan digantikannya peranan uang emas/perak oleh uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan macam-macam kertas berharga?.
Jawab :
Uang kertas, cek, obligasi, saham-saham perusahaan dan sesamanya, apabila telah mencapai seharga emas satu nishab dan telah haul, maka wajib zakat seperti emas.
Keterangan, dari kitab:
جُمْهُوْرُ الْفُقَهَاءِ يَرَوْنَ وُجُوْبَ الزَّكَاةِ فِي اْلأَوْرَاقِ الْمَالِيَةِ لِأَنَّهَا حَلَّتْ مَحَلَّ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ فِي التَّعَامُلِ
Mayoritas fuqaha berpendapat dengan kewajiban zakat terhadap uang kertas, karena peranannya dalam tran
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+