Hukum Membagikan Hewan Kurban yang Sudah Disembelih
Menyembelih Kurban Tidak Dibagikan
Pertanyaan :
Bagaimanakah pendapat Muktamar mengenai menyembelih kurban tidak dibagikan, tetapi dibiarkan; yang membutuhkan silahkan mengambil sendiri ?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp949.000
Rp576.000
Rp60.000
Rp90.100
Memuat Komentar ...