Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan
Panitia Zakat yang Dibentuk Kelurahan
Pertanyaan :
Bagaimana pendapat Muktamar mengenai panitia-panitia zakat yang ada: panitia yang dibentuk kelurahan misalnya, dapatkah disebutkan amil zakat yang berhak juga menerima zakat?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp325.000
Rp330.000
Rp59.500
Rp589.700
Memuat Komentar ...