Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak
Sebagian Zakat Tidak Diberikan Kepada Golongan yang Berhak
Pertanyaan :
Dapatkah zakat, atau sebagian zakat tidak diberikan kepada golongan-golongan yang berhak, tetapi ditasarufkan untuk kepentingan kemaslahatan-kemaslahatan umum yang lain?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp102.000
Rp598.000
Rp399.500
Rp179.000
Memuat Komentar ...