Akad Nikah dengan Mahar Muqaddam Sebelum Akad
Akad Nikah dengan Mahar Muqaddam Sebelum Akad
Pertanyaan :
Sahkah akad nikah dengan mahar muqaddam (terlebih dahulu) sebelum akad?.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp201.000
Rp329.000
Rp400.000
Rp610.000
Memuat Komentar ...