Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Asuransi

Asuransi Menurut Islam

14 Oct 2017 · 4.181 dibaca · Asuransi

Asuransi Menurut Islam

I. Pengertian Asuransi dan Macam-Macamnya

1. Definisi Asuransi

Menurut KUHP Pasal 246: “Asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian, dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena sesuatu yang tak tertentu.”  

2. Macam-Macam Asuransi

a. Asuransi kerugian adalah asuransi yang memberikan ganti rugi kepada tertanggung yang menderita kerugian barang atau benda miliknya, kerugian mana terjadi karena bencana atau bahaya terhadap mana pertanggungan ini diadakan, baik kerugian itu berupa:

  • Kehilangan nilai pakai atau
  • Kekurangan nilainya atau
  • Kehilangan keuntungan yang diharapkan oleh tertanggung.

  A. Sifat Asuransi Kerugian

Penanggun

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →