Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Shalat Jum'at

Hukum Menyelenggarakan Shalat Jumat Secara Bergantian

16 Oct 2017 · 5.653 dibaca · Shalat Jum'at

Laduni.ID, Jakarta - Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seorang muslim khususnya laki-laki adalah shalat Jum'at. Shalat Jum'at adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mukallaf dan hukumnya fardhu 'ain. Salah satu syarat sah shalat Jum'at terutama dalam Madzhab Imam Syafi'i adalah jamaah Jum’at minimal berjumlah empat puluh (40) laki-laki merdeka, baligh dan penduduk asli daerah tersebut sebagaimana dijelaskan dalam kitab-kitab fiqih Madzhab Syafi'i.

Mengenai salah satu syarat sah shalat Jum'at di atas adalah harus penduduk asli daerah atau tempat dilaksanakannya shalat Jum'at. Namun realita saat ini bahwa di kota-kota besar, se

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →