Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Internasional

35 Orang Tuntut Harun Yahya Atas Dugaan Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

18 Jul 2018 · 2.067 dibaca · Internasional


LADUNI.ID, Jakarta - Penulis terkenal asal Turki, Adnan Oktar alias Harun Yahya tersandung kasus pelecehan seksual. Sebanyak 17 anak mengajukan tuntutan, bahkan berdasarkan laporan dari Harian Hurriyet, dalam lima hari belakangan jumlah orang yang menggungat Harun Yahya meningkat jadi 45 orang. Sejumlah tuntutan juga berasal dari enam negara yang diajukan ke kedutaan.

Sejauh ini, Harun Yahya yang sudah ditangkap kepolisian Turki pekan lalu, belum menyampaikan pengakuan. Kepolisian Istanbul mengatakan Oktar ditangkap karena diduga menyebarkan aliaran sesat, melakukan tindak kriminal, pemerkosaan, dan penculikan anak di bawah umur.

Sementara itu, otoritas Turki menuduh ratusan anggota kelompok Harun Yahya terlibat dalam sejumlah kasus kriminal. Mereka membentuk geng dengan niat untuk melakukan perbuatan jahat, pelecehan, kekerasan dan hubungan seksual terhadap anak di bawah umur, penculikan, menahan anak di bawah umur, pelanggaran pajak, dan pelanggaran undang-undang antiterorisme.

Sebanyak 35 orang menuntut Harun Yahya atas perlakuan pelecehan

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →