Tanggapan Fenomena Banyaknya Artis yang Hijrah (Bagian 2)
Pendapat yang mengharamkan musik sekali lagi bersumber dari ijtihad ulama, bukan langsung haram dari Al-Qur'an dan Hadis. Sebab andaikan kedua dalil tersebut yang memvonis haram maka sudah pasti tidak akan pernah ada perbedaan pendapat di antara para ulama. Nyatanya masih ditemukan beberapa Sahabat dan ulama yang membolehkan. Imam Al-Ghazali berkata:
ﻭﻧﻘﻞ ﺃﺑﻮ ﻃﺎﻟﺐ اﻟﻤﻜﻲ ﺇﺑﺎﺣﺔ اﻟﺴﻤﺎﻉ ﻣﻦ ﺟﻤﺎﻋﺔ ﻓﻘﺎﻝ ﺳﻤﻊ ﻣﻦ اﻟﺼﺤﺎﺑﺔ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﺟﻌﻔﺮ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ اﻟﺰﺑﻴﺮ ﻭاﻟﻤﻐﻴﺮﺓ ﺑﻦ ﺷﻌﺒﺔ ﻭﻣﻌﺎﻭﻳﺔ ﻭﻏﻴﺮﻫﻢ ﻭﻗﺎﻝ ﻗﺪ ﻓﻌﻞ ﺫﻟﻚ ﻛﺜﻴﺮ ﻣﻦ اﻟﺴﻠﻒ اﻟﺼﺎﻟﺢ ﺻﺤﺎﺑﻲ ﻭﺗﺎﺑﻌﻲ ﺑﺈﺣﺴﺎﻥ
Abu Thalib Al-Makki mengutip tentang kebolehan mendengar (syair, nyanyian) dari sekelompok ulama. Ada diantara Sahabat adalah Abdullah bin Ja'far, Abdullah bin Zubair, Mughirah, Muawiyah dan lainnya. Abu Thalib Al-Makki mengatakan bahwa banyak ulama Salafus Shaleh yang melakukan, Sahabat atau Tabiin
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp83.512
Rp85.000
Rp149.000
Rp249.000
Memuat Komentar ...