25 Jul 2018 Β· 1.474 dibaca · Ekonomi
LADUNI.ID, Jakarta - Kebijakan Ekspor produk halal ke UEA semakin mudah menyusul adanya kerjasama antara BSN melalui KAN dan EMSA terkait akreditasi lembaga sertifikasi halal. Pada proses penandatangan tersebut, hadir perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, BPJPH-Kementerian Agama, LPPOM MUI, Delegasi ESMA, serta perusahaan-perusahaan produk pangan halal di Indonesia. Bambang Prasetya selaku Ketua KAN dan Abdulla Abdelqader Al Maeeni sebagai Direktur Umum EMSA adalah yang mendantangani kerjasama tersebut.
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak pengusaha Indonesia mengekspor produk halal ke wilayah Uni Emirat Arab. Ajakan ini terkait kemudahan ekspor ke Uni Emirat Arab setelah adanya kerjasama dari pihak Indonesia dan UEA.
Dikutip dari Republika.co.id, Pihak dari UEA yakni Emirates Authority for Standardization and Metrology (EMSA) telah menjalin kerjasama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN) lewat Komite Akreditasi Nasional (KAN).
&ld
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+