31 Jul 2018 · 3.376 dibaca · Hubungan antar umat beragama
Keputusan Bahtsul Masail Maudlu’iyyah Konferwil PWNU Jawa Timur, 15-16 Dzulqa’dah 1439 H./28-29 Juli 2018 di PP. Lirboyo Kediri
Implementasi Kerukunan Beragama Berdasarkan Status Sosial
Pelaksanaan prinsip-prinsip (kerukunan antarumat beragama) di atas (dapat) diklasifikasi berdasarkan status sosial seorang muslim di tengah masyarakatnya:
1. Sebagai anggota dan warga masyarakat
Pemeluk agama Islam sebagai anggota dan warga masyarakat di manapun mereka berada, tidak lepas dari bertetangga, berteman dan bermitra dengan pemeluk agama lain, di samping juga bergaul dengan warga masyarakat yang seagama. Ketenteraman, ketertiban, keamanan dan kemakmuran hidup adalah merupakan kebutuhan yang mesti dicitakan, walaupun suatu saat kita harus betetangga, berteman dan bermitra dengan pemeluk agama lain dengan tidak melanggar batas batas syariat.
2. Sebagai pimpinan ormas keagamaan dan tokoh agama
Seorang muslim yang dipercaya sebagai pimpinan ormas atau dijadikan sebagai tokoh agam
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+