Batas-batas Toleransi dan Menjalin Kerukunan dengan Pemeluk Agama Lain
Keputusan Bahtsul Masail Maudlu’iyyah Konferwil PWNU Jawa Timur, 15-16 Dzulqa’dah 1439 H./28-29 Juli 2018 di PP. Lirboyo Kediri
Batas-batas Toleransi dan Menjalin Kerukunan Dengan Pemeluk Agama Lain
Prinsip-prinsip (kerukunan antarumat beragama) di atas dalam penerapannya tidak boleh melampaui batas-batas sebagai berikut:
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp78.998
Rp359.000
Rp219.000
Rp97.930
Memuat Komentar ...