Mensos: Rehsos Cara Tepat Pemulihan Penyalahguna Napza

 
Mensos: Rehsos Cara Tepat Pemulihan Penyalahguna Napza

LADUNI.ID, JAKARTA - Kementerian Sosial terus berupaya untuk melakukan pengentasan korban penyalahgunaan Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) dengan berbagai kebijakan guna mengurangi berbagai masalah yang lebih serius bagi generasi Indonesia mendatang.

Saat ini, Indonesia dihadapkan pada kondisi belum dapat mengurangi jumlah penyalahgunaan Napza secara signifikan. Kondisi ini menuntut penanganan yang serius dari semua pihak serta partisipasi dari masyarakat secara berkesinambungan.

Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan, pemerintah mempunyai amanat untuk menyelamatkan generasi mendatang dari penyalaggunaan Napza. Langkah, yang harus ditempuh bukan hanya penindakan pada pengedar, tetapi rehabilitasi sosial dan pemberdayaan pada para pengguna yang didominasi anak muda agar mereka mau berubah. Salah satunya, dengan program di Panti Sosial Pamardi Putra “Galih Pakuan”, dengan menerapkan metode Therapeutic Community (TC).

UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN

 

 

Tags