Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Nasional

KH. Ma'ruf Amin: Obat Vaksin meski Belum Halal, Tetap Dapat Digunakan

02 Aug 2018 Β· 1.669 dibaca · Nasional

LADUNI.ID, Jakarta - Polemik tentang perlu atau tidaknya vaksinasi juga banyak dibicarakan sebagian kalangan . Begitu pula halal atau tidaknya vaksin, kandungan vaksin, serta masalah Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) ini semua masih menjadi pro dan kontra.

Menanggapi itu semua Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH. Ma'ruf Amin memastikan, pihaknya sedang membahas persoalan pro kontra mengenai vaksin Measles dan Rubella (MR).

"Kami sedang membicarakannya. Insya Allah tidak ada masalah krusial soal itu, sekaligus membenarkan bahwa MUI belum memberikan vaksin itu dengan label halal" ujar Ma'ruf saat dijumpai di Istana Presiden, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Walaupun demikian Ma'ruf mengatakan bahwa meskipun belum diberikan label halal, sebuah obat atau vaksin tetap dapat digunakan masyarakat dengan metode yang lain.

"Kalau ada obat, vaksin, tapi dia tidak halal, tapi tidak ada yang lain lagi dan itu diperlukan, kan ada caranya untuk tetap bisa digunakan," ujar Ma'ruf.

Meski b

πŸ”’
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β€” tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →