Pemda Mimika Telah Terima Bagi Hasil PT Freepot
Mimika - Laduni.id, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga Agustus ini sudah tiga kali menerima dana bagi hasil royalti PT Freeport Indonesia dengan total penerimaan mencapai Rp 536.457.600.000.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tahun ini Pemkab Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima bagi hasil royalti Freeport sebesar Rp 769 miliar.
"Masih ada satu kali lagi transfer dana bagi hasil royalti Freeport yang akan diterima oleh Pemkab Mimika tahun ini," kata Dwi di Timika, Papua, Rabu, 1 Agustus 2018.
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp2.679.000
Rp279.000
Rp88.690
Memuat Komentar ...