Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Ekonomi

Pemda Mimika Telah Terima Bagi Hasil PT Freepot

03 Aug 2018 · 2.042 dibaca · Ekonomi

Mimika - Laduni.id, Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, hingga Agustus ini sudah tiga kali menerima dana bagi hasil royalti PT Freeport Indonesia dengan total penerimaan mencapai Rp 536.457.600.000.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Mimika Dwi Cholifa mengungkapkan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), tahun ini Pemkab Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima bagi hasil royalti Freeport sebesar Rp 769 miliar.

"Masih ada satu kali lagi transfer dana bagi hasil royalti Freeport yang akan diterima oleh Pemkab Mimika tahun ini," kata Dwi di Timika, Papua, Rabu, 1 Agustus 2018.

Mengacu pada PMK tersebut, kata Dwi, Kabupaten Mimika sebagai daerah penghasil akan menerima 32 persen dari total royalti yang dibayarkan PT Freeport kepada pemerintah Indonesia.

Selanjutnya, Pemerintah Provinsi Papua menerima 16 persen, kabupaten/kota lain dalam satu wilayah Provinsi Papua menerima 32 persen, dan sisanya menjadi penerimaan negara (pemerintah pusat).

Selain dari

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →