Bolehkan Kita Membatalkan Shalat Ketika Terjadi Gempa Bumi ?
Laduni.ID, Jakarta - Shalat merupakan kewajiban yang menjadi ibadah paling utama bagi umat Islam tanpa mengenal situasi dan kondisi. Dalam kondisi apapun shalat wajib ditegakkan dengan berbagai tata cara yang sudah diatur dalam Syri'at islam. Selain sebagai sebuah kewajiban, shalat merupakan identitas pembeda antara seorang muslim dan non muslim.
Sudah maklum bahwa dalam shalat tidak boleh melakukan gerakan banyak, memukul, melompat, lari dan lainnya. Sebab hal itu dapat membatalkan shalat. Namun ada pengecualian, sebagaimana dikatakan oleh Imam An-Nawawi:
ﻫﺬا ﻛﻠﻪ ﻓﻲ ﻏﻴﺮ ﺻﻼﺓ ﺷﺪﺓ اﻟﺨﻮﻑ ﺃﻣﺎ ﻓﻴﻬﺎ ﻓﻴﺤﺘﻤﻞ اﻟﻀﺮﺏ ﻭاﻟﺮﻛﺾ ﻭاﻟﻌﺪﻭ ﻟﻠﺤﺎﺟﺔ
UNTUK DAPAT MEMBACA ARTIKEL INI SILAKAN LOGIN TERLEBIH DULU. KLIK LOGIN
Masuk dengan GoogleDan dapatkan fitur-fitur menarik lainnya.
Support kami dengan berbelanja di sini:
Rp95.000
Rp398.000
Rp69.999
Rp249.900
Memuat Komentar ...