Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Haji

Apakah Panggilan "Pak Haji" dan "Bu Hajah" Bid'ah? Begini Penjelasannya

14 Aug 2018 · 3.427 dibaca · Haji

Laduni.ID, Jakarta - Syaikh Albani menghukumi bid'ah panggilan "Pak Haji" dan "Bu Haji" bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji. Pernyataan ini jelas tidak menunjukkan sikap para ulama salaf, karena justru di masa imam-imam dahulu panggilan tersebut sudah diperbolehkan bagi yang sudah melakukan haji:

ﻗﺎﻝ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ: "ﻭﻻ ﻳﻘﻮﻟﻦ ﺃﺣﺪﻛﻢ: ﺇﻧﻲ ﺣﺎﺝ ﻓﺈﻥ اﻟﺤﺎﺝ ﻫﻮ اﻟﻤﺤﺮﻡ" ﻣﺮﺳﻞ ﻭﻫﻮ ﻣﻮﻗﻮﻑ ﻋﻠﻰ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻣﺴﻌﻮﺩ

"Abdullah Ibnu Mas'ud berkata: 'Janganlah di antara kalian mengatakan; saya adalah haji. Sebab haji adalah orang yang ihram.' Riwayat ini mursal dan mauquf pada Abdullah Ibnu Mas'ud." (Sunan Al-Baihaqi)

Sedangkan Imam Nawawi mengatakan sebaliknya, sebagaimana berikut:

ﻳﺠﻮﺯ ﺃﻥ ﻳﻘﺎﻝ ﻟﻤﻦ ﺣﺞ ﺣﺎﺝ ﺑﻌﺪ ﺗﺤﻠﻠﻪ ﻭﻟﻮ ﺑﻌﺪ ﺳﻨﻴﻦ ﻭﺑﻌﺪ ﻭﻓﺎﺗﻪ ﺃﻳﻀﺎ ﻭﻻ ﻛﺮاﻫﺔ ﻓﻲ ﺫﻟﻚ

"Boleh bagi orang yang sudah melakukan ibadah haji dipanggil "haji" (pak haji/bu haji). Meski setelah beberapa tahun dan sesudah wafatnya. Tidak ada kemakruhan dalam masalah ini."

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →