14 Aug 2018 Β· 1.528 dibaca · Internasional
LADUNI.ID, Jakarta - Teknologi yang dikembangkan oleh dua perusahaan asal Cina, Huawei dan ZTE, harap - harap cemas pasalnya penggunaan Teknologi tersebut dilarang oleh Pemerintah Amerika Serikat, Huawei dan ZTE telah lama berada dalam bidikan para pembuat kebijakan dan hukum di AS. Kedua perusahaan itu disebut sebagai ancaman keamanan nasional pada 2012, sementara kepala badan keamanan AS telah menyarankan untuk tidak menggunakan produk dari kedua perusahaan tersebut.
Teknologi yang dikembangkan oleh dua perusahaan asal Cina, sebagian besar akan dilarang digunakan oleh pemerintah Amerika Serikat dan kontraktor pemerintah. Larangan itu ditandatangani Presiden AS Donald Trump pada Senin (13/8) sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan.
Dilansir The Verge, banyak yang melihat bahwa dua perusahan telekomunikasi asal Cina tersebut sebagai ancaman keamanan nasional. Pada Juni, Senat meloloskan amandemen yang akan mencabut larangan perdagangan terhadap ZTE. Namun, Kongres AS tidak menyetujuinya.
Akhirnya, Kongres memutuskan tin
Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan β tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.
Lihat Paket Laduni+