Laduni.idLaduni.idLayanan Dunia Islam✦ Laduni+Masuk
Beranda · Tuntunan Ibadah · Hewan Qurban

Jenis Hewan Berqurban

15 Aug 2018 · 2.355 dibaca · Hewan Qurban

LADUNI.ID I QURBAN- Saat ini kita sedang berada di bulan Zulhijjah dan pada bulan ini kita di syariatkan untuk berqurban. Secara esensial Ibadah Qurban dalam pandangan Syekh Khatib Syarbini mengatakan sebagai bentuk penyembelihan hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah di hari raya idul Adha (10 Zulhijjah) hingga akhir hari Tasyriq (13 Zulhijjah).(Syaikh Khatib Syirbini, Mughni al-Muhtaj 6/122, Syekh Ibrahim, kitab al-Bajuri II:295), Cet. Al-Haramain,).

Tidak semua hewan di bolehkan untuk berqurban, hanya hewan tertentu saja yang dibolehkan. Para ulama telah menyebutkan dalam berqurban hanya jenis an-ni’am (binatang ternak) saja yang di bolehkan dan itupun terkhusus kepada tiga jenis ini yakni lembu/kerbau, unta dan biri-biri/kambing. Hal disebabkan udhiyyah merupakan ibadah yang berorientasi khusus kepada hewan, maka terkhususlah kepada hewan yang tiga jenis tersebut, begitu juga persoalan yang sama  dalam masaah zakat. ( Kitab Bajuri II: 295).

Hukum Qurban

Hukum berqurban khilaf

🔒
Lanjutkan membaca dengan Laduni+

Anda membaca cuplikan. Buka artikel & tuntunan ibadah lengkap, plus Laduni AI bersanad untuk bertanya kapan saja. Mulai Rp20.000/bulan — tersedia 3 paket, pilih yang paling pas.

Lihat Paket Laduni+
← Kembali ke Tuntunan Baca di situs utama →